Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Fokus · 5 Mar 2021 14:55 WITA ·

PN Sidrap Kampanyekan PZI Menuju WBK-WBBM 2021


 PN Sidrap Kampanyekan PZI Menuju WBK-WBBM 2021 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap melakukan aksi sosial turun ke jalan pada masa Pandemik Covid-19 dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju WBK-WBBM, Jumat, (5/3/ 2021).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan aksi tolak gratifikasi dengan membagikan masker, stiker dan brosur kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor PN Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, No 169 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Acara yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty SH MH, Hakim dan seluruh aparatur PN Sidrap berjalan dengan penuh antusias baik dari seluruh pegawai dan masyarakat Sidrap.

Aksi Sosial tersebut dilakukan dengan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan.

Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty SH MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini telah dilakukannya keterbukaan informasi terkait kegiatan – kegiatan yang ada pada PN Sidrap.

Banyaknya layanan pengaduan yang disediakan serta layanan akses informasi Pengadilan Negeri Sidrap yang dapat membantu masyarakat khususnya Masyarakat Bumi Nene Mallomo ini untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terlebih terkait dengan Gratifikasi.

Dalam aksi sosial yang dilakukan juga disampaikan kontak telepon pengaduan ataupun pelaporan selain itu juga sudah disediakan aplikasi inovasi pengaduan yang membantu masyarakat guna melakukan pemantauan kinerja dari Pengadilan Negeri Sidrap.

“Aksi ini diharapkan masyarakat dapat membantu dalam pengawasan dan pengawalan Pengadilan Negeri Sidrap untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri yang mampu berkomitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.