Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 14 Feb 2022 12:35 WITA ·

“Police Go to School”, Satlantas Sosialisasi Etika Berkendara di SMAN 1 Sidrap


 Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos saat menjadi inspektur upacara di SMAN 1 Sidrap di SMAN 1 Sidrap, Senin (14/2/2022). Perbesar

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos saat menjadi inspektur upacara di SMAN 1 Sidrap di SMAN 1 Sidrap, Senin (14/2/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap, dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos menjadi inspektur upacara di SMAN 1 Sidrap. Upacara yang digelar di lokasi itu, tak luput dari adanya penerapan protokol kesehatan.

Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim dalam pelaksanaan upacara itu, salah satunya menyosialisasikan etika berlalu lintas untuk menekan terjadinya angka pelanggaran, dan kecelakaan.

Selain soal etika berlalu lintas, AKP Mahrus Ibrahim juga mensosialiasikan adanya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, hingga bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sebab, narkoba itu bisa merusak mental dan moral generasi penerus bangsa, terutama pelajar, “ujar AKP Mahrus Ibrahim, Senin (14/02/2022).

Sosialisasi tertib berlalu lintas ini dimanfaatkan Sat Lantas Polres Sidrap saat proses belajar mengajar belum berlangsung.

Kegiatan “Police Go To School” ini bertujuan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar, serta ikut membentuk karakter anak usia dini untuk taat pada hukum dan tertib berlalu lintas.

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH menjelaskan jika sebelumnya, pihaknya telah menginstruksikan personelnya untuk tak henti – hentinya memberikan edukasi pada pemuda, maupun pelajar yang ada di wilayah hukumnya.

Terutama soal kesadaran untuk patuh protokol kesehatan yang di nilai mampu memutus rantai penyebaran pandemi Covid – 19. Pasalnya, kata Kapolres, hingga saat ini Covid masih belum selesai.

“Ini yang harus dipahami. Sebab, protokol kesehatan itu penting untuk memutus rantai penyebaran Covid 19,” pinta Kapolres. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif