Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 6 Sep 2022 15:15 WITA ·

Polisi Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Poros Tangkoli Baranti


 Kegiatan press release terkait penangkapan dua pelaku Narkoba di Tangkoli, Baranti. Presa release dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah di Ruang Mapolres Sidrap, Selasa (6/9/2022). Perbesar

Kegiatan press release terkait penangkapan dua pelaku Narkoba di Tangkoli, Baranti. Presa release dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah di Ruang Mapolres Sidrap, Selasa (6/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menangkap dua pelaku Narkoba yakni Lelaki HR (41) warga Kecamatan Baranti dan Perempuan SN (45) warga Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan di Jalan Poros Tangkoli-Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap pada hari Jumat 2 September 2022, sekitar jam 15:00 Wita.

Hal itu diungkap Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K dalam kegiatan press release yang diselenggarakan di Ruang Mapolres Sidrap, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 4 sachet besar yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto kurang lebih 200 gram. Selain itu juga diamankan sebuah tas warna coklat dan 2 unit handphone.

Kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 Miliar,” ucap Kapolres Sidrap. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 652 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif