AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengaku sudah menurunkan personil ke lokasi tambang pasir galian C di sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Minggu, 11 Juni 2023.
Porsenil kepolisian dari Polsek Pitu Riase dan TNI dari Kodim 1420 Sidrap juga sudah diturunkan untuk mengecek lokasi.
Disamping itu juga turun berkoordinasi dengan warga terkait penutupan jalan keluar masuk mobil truk pengangkut material hasil penambangan.
AKBP Erwin Syah mengatakan petugas telah mengambil langkah dalam rangka upaya agar kondusifas tetap terjaga diwilayah tersebut.
“Terkait kerusakan yang diduga menyalahi aturan penambangan akan ditindaklanjuti segera. Jadi warga diminta melapor secara resmi sebagai dasar untuk melakukan upaya kepolisian,” ujarnya.
Setelah itu, kata dia akan ditindaklanjuti dengan memeriksa ijin apakah melanggar atau tidak. Jika ditemukan pelanggaran akan dihentikan sementara.
“Dan saya tekankan bahwa segala pelanggaran hukum akan kami proses. Namun tetap ada dasar laporan resmi,” ucapnya.
Untuk saat ini, petugas dari TNI-Polri berada dilokasi untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Hingga saat ini suasana situasi dilokasi penutupan jalan keluar masuk mobil pengangkut material hasil penambangan yang diblokir emak-emak dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya. (asp)