Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 30 Des 2019 12:03 WITA ·

Polisi Musnahkan Ribuan Miras Sitaan


 Polisi Musnahkan Ribuan Miras Sitaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar Pemusnahan Barang Bukti dan Kanlpot Racing di Halaman Polres Sidrap jalan Bau Massepe Nomor 1, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. JP Situmorang,  Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Ernawaty, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sidrap Abdul Kadir Sangaji, SH., Waka Polres Sidrap Kompol H. Baso. S.Pd,

Selain itu ada juga para PJU Polres Sidrap, Para Kasat, Kapolsek Perwira, Bintara serta Ketua PWI Kab. Sidrap dan rekan rekan Wartawan baik dari media cetak dan online.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, mengatakan ada Barang Bukti tersebut yang dimusnahkan 2066 botol Miras yang terdiri dari 473 botol miras sitaan Satreskrim, 648 motol Miras sitaan Satnarkoba dan 945 botol miras sitaan Satsabhara.

Sementara untuk sitaan lalu lintas yang dimusnahkan lanjut Budi Wahyono meliputi 56 Knalpot Racing hanya 12 Knalpot yang di musnahkan, sisanya telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap guna kepentingan persidangan serta pemusnahannya akan di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sidrap.

Selain miras itu, ada juga minuman keras tradisional Ballo sebanyak 304 liter yang turut dimusnahkan menggunakan alat berat. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.