Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 24 Jun 2020 16:43 WITA ·

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kantor PSDA Sidrap


 Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kantor PSDA Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian di kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Rabu, (24/6/2020).

Terduga pelaku tersebut adalah lelaki Iccang alias Irshan Idrus bin Muh Idrus (30) yang merupakan warga Jalan Semangka Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Terduga pelaku ini ditangkap di kampung Arawa Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan adanya penagkapan terduga pelaku pencurian kantor PSDA Sidrap. Kini pelaku sudah diamankan di Markas Polres Sidrap.

“Benar pak, tadi siang, kami berhasil menangkap terduga pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit buah laptop, tiga gerobak dan 57 buah sekop,” ucapnya.

Kronologis kejadian terduga pelaku melakukan pencurian dengan masuk kedalam kantor PSDA Sidrap dengan cara merusak pintu kantor dan masuk kedalam ruangan.

Terduga Pelaku juga mencungkil pintu ruangan, brankas, lemari serta laci meja dan mengambil barang berupa tiga buah laptop.

Beberapa hari kemudian, kembali terjadi pencurian berupa puluhan buah sekop dan gerobak yang juga merupakan barang milik Dinas PSDA Sidrap.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.