Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 14 Jul 2021 16:38 WITA ·

Polres Barru Bekuk Pengedar Sabu-sabu Inisial HE


 Polres Barru Bekuk Pengedar Sabu-sabu Inisial HE Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Barru, yang melakukan Satgas Tindak Operasi Antik Lipu 2021 Polres Barru, dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan Habi didampingi KBO Narkoba Ipda Syarifuddin dan Aipda Nur Ardian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.

Dalam Operasi Antik Lipu tersebut, tim Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisial HE, usia 23 tahun berasal warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel.

HE, inisialnya berhasil ditangkap oleh tim Satgas di tengah perjalanan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (10/7/2021).

Kapolres Kabupaten Barru lewat Paur Humas Bripka Harun Hamzah saat merilis pengungkapan itu, Rabu, 14/7/2021  menjelaskan, Unit Opsnal itu dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aswan melakukan serangkaian proses penyelidikan adanya dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tim berangkat dari Posko Narkoba melakukan patroli. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Barry, terlihat seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di pinggir jalan.

“Saat itu, Tim Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,86 gram di dalam kantong celana HE.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Ruang Satuan Narkoba Polres Barru untuk dilakukan proses hukum.

Bripka Harun juga menyampaikan, saat diamankan di Sat Narkoba, HE menjalani tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengandung Metamfetamin. (isk)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif