AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Semenjak diberlakukannya PPKM Mikro di Kabupaten Barru Sulsel, Kapolres Kabupaten Barru Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, S.I.K, MM bersama jajaran menggelar bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan paket sembako dan bantuan sosial PPKM Mikro kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19, Sabtu, (17/7/2021).
Para penerima bantuan sebelumnya didata bhabinkamtibmas yaitu dari kalangan masyarakat tidak mampu dan yang terdampak Covid-19.
Kapolres Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, mengatakan, kegiatan bakti sosial Polri berbagi sebagai wujud kepedulian Polri untuk membantu masyarakat di tengah masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akibat pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan diberlakukannya PPKM Mikro sejak tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat miskin, terutama yang mayoritas mengantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Kapolres.
Sementara Kabag Ops Kompol H. Andi Sundra mengatakan imbauan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M terutama dimasa PPKM Mikro ini agar terhindar dari penyebaran covid-19.
“Kami meminta agar semua elemen masyarakat mematuhi aturan yang ada sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barru berhasil dengan baik. (isk)