Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 29 Jun 2021 13:31 WITA ·

Polres Barru Tangkap Residivis Pengedar Sabu


 Polres Barru Tangkap Residivis Pengedar Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Barru, yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Aswan Habi S.Sos., bersama KBO Narkoba, Ipda Syarifuddin S.Psi, Kanit Opsnal Aipda Nur Ardian, SH., dan Anggota Opsnal berhasil menangkap HE, seorang residivis yang diduga berprofesi kembali sebagai pengedar sabu-sabu.

Pria berumur 41 tahun itu merupakan warga Awerange, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja Barru.

Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi dalam konferensi persnya Senin, (28/06/2021) menyampaikan, pelaku telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/144/VI/2021 SPKT.RESNARKOBA/POLRES BARRU/POLDA SULSEL. Tanggal 13 Juni 2021.

“Pada hari Minggu tanggal 13 /6/ 2021 Tim Opsnal sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan dugaan adanya tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Pelaku ditangkap di salah satu kamar kos di Jl AP Pettarani, Kelurahan Tuwung, Kec. Barru beserta barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 sachet plastik besar bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,1 batang kaca pireks yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 set bong, 1 buah sumbu dan 1 buah korek api.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkoba Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1),” tutup Iptu Aswan. (isk)

Visited 12 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 393 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.