Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 29 Jun 2021 13:31 WITA ·

Polres Barru Tangkap Residivis Pengedar Sabu


 Polres Barru Tangkap Residivis Pengedar Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Barru, yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Aswan Habi S.Sos., bersama KBO Narkoba, Ipda Syarifuddin S.Psi, Kanit Opsnal Aipda Nur Ardian, SH., dan Anggota Opsnal berhasil menangkap HE, seorang residivis yang diduga berprofesi kembali sebagai pengedar sabu-sabu.

Pria berumur 41 tahun itu merupakan warga Awerange, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja Barru.

Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi dalam konferensi persnya Senin, (28/06/2021) menyampaikan, pelaku telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/144/VI/2021 SPKT.RESNARKOBA/POLRES BARRU/POLDA SULSEL. Tanggal 13 Juni 2021.

“Pada hari Minggu tanggal 13 /6/ 2021 Tim Opsnal sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan dugaan adanya tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Pelaku ditangkap di salah satu kamar kos di Jl AP Pettarani, Kelurahan Tuwung, Kec. Barru beserta barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 sachet plastik besar bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,1 batang kaca pireks yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 set bong, 1 buah sumbu dan 1 buah korek api.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkoba Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1),” tutup Iptu Aswan. (isk)

Artikel ini telah dibaca 394 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.