AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bertempat di lapangan Apel Mapolres Enrekang dilaksanakan Deklarasi Anti Hoax dan ujaran kebencian oleh unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang, Selasa (20/3/2018)
Kegiatan Deklarasi yang mengangkat tema “Saya Indonesia, saya Anti HOAX” tersebut dihadiri oleh Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, Ketua Pengadilan Negeri, Kejari, Kasdim 1419, dan Ketua Panwaslu.
Anggota DPRD, Kadis Perhubungan dan diikuti oleh Perwira Polres Enrekang, Sat Pol PP dan Personil Damkar Enrekang.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi berita hoax yang beredar dimedia sosial.
“Mari kita sukseskan Pilkada serentak ini agar berjalan aman dan lancar tanpa berita Hoax,” ungkap Ibrahim
Selain giat Deklarasi Polres Enrekang juga gencar mengunjungai para Tokoh Masyarakat di dalam menggalang para Tokoh Agama untuk mendukung Polri dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di setiap Khutbah. (Bang El/ajp)