AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Aparat Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan seorang tersangka kasus Pencurian.
Di bawah Pimpinan Kanit Resmob Polres Enrekang Aiptu Burhan Tuhulele berhasil mengamankan Lelaki berinisial JW (23) alamat Membura, Desa Cemba, Kecamatan Enrekang, Kamis, (22/11/2018)
Tersangka sudah 4 (empat) kali pencurian di rumah Maspar yang merupakan Kepala Sekolah SMK PGRI Enrekang.
Tersangka JW (23) merupakan seorang tukang (pekerja) yang dipekerjakan di kediaman Maspar sebagai tukang Cat, tersangka dalam melakukan aksinya ketika penghuni rumah sedang tidak ada di tempat dan rekan kerjanya sedang sibuk bekerja.
Kasat Reskrim Enrekang, AKP Muh. Hatta mengatakan pengakuan tersangka, pada saat bekerja di kediaman korban sudah 4 kali melakukan aksi pencurian dengan total keseluruhan Rp 4,5 Juta dan digunakan untuk membeli bibit Jagung dan racun rumput sisanya digunakan untuk keperluan pribadi.
Bahkan korban sudah menaruh curiga kepada tersangka ketika sudah berulang kali kehilangan uang, dan pada saat kehilangan yang ke empat kalinya, tetangga korban juga sempat melihat korban sedang berada didalam rumah sehingga korban langsung menghubungi petugas Polres Enrekang.
“Tersangka Kami amankan ketika sedang berada di Kos Rekannya, Kini tersangka kami amanakan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (asr/ajp)