AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Jelang ramadan, Polres Parepare musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional dan ratusan botol miras pabrikan di halaman Mapolres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan miras tradisional yakni 1070 liter yang didapatkan dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dalam hal pemberantasan miras ini dilakukan oleh Polres Parepare.
“Ada ratusan botol minuman keras jenis pabrikan juga minuman tradisional juga kami musnahkan, ini untuk mencegah beredarnya miras, baik pabrikan, tradisional maupun oplosan dan memasuki bulan suci ramadan,” ungkap Pria Budi. Selasa,(15/4/2018)
Pria Budi mengatakan, untuk minuman pabrikan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 200 botol. Semuanya itu diamankan karena melanggar aturan peredaran minuman keras.
“Minuman pabrikan tersebut kami sita karena ada yang tidak memiliki perizinan, ada yang kadaluarsa dan memiliki kadar alkohol tinggi sehingga dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsi,” pungkasnya. (uky/ajp)