Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 5 Jul 2023 10:19 WITA ·

Polres Sidrap Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja


 Polres Sidrap Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram (KG) dan mengamankan 8 terduga pelaku.

Delapan terduga pelaku yang diamankan yakni MS (27), AS (22), AHP (29) asal Sidrap, kemudian IR (34), MB (34), AS (35) PR (23) LM (31) asal Bone.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan barang bukti ganja 2 Kg diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah paket berisi 2 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja kurang lebih 2 Kg.

Selain itu, 3 kantong plastik warna hijau, sebuah handuk warna warni, dan 4 unit handphone berbagai merk.

“Yah, ganja 2 Kg diamankan itu disalah satu rumah warga di Pangkajene yang dijadikan tempat bertransaksi, alhasil 8 pelaku ikut diamankan,” ucapnya, Rabu, 5 Juli 2023.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara pelaku diancam Pasal 114 ayat
(2) Jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp2 Miliar paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif