AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mengetahui lebih rinci terkait kasus penombakan Andi Karodding yang merupakan tokoh masyarakat Baranti, Tim penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan Rekonstruksi, di Mapolres Sidrap, Jum’at (21/9/2018).
Rekonstruksi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sidrap, didampingi sejumlah personil Polres Sidrap yang ditempatkan dibeberapa titik tertentu untuk mengamankan proses jalannya rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir yang ditemui lokasi, Jumat (21/9/2018) mengatakan, rekonstruksi ini sengaja dilakukan di Mapolres Sidrap guna menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Langkah ini dilakukan dan sudah melalui pertimbangan terkait dampak kemungkinan yang bisa terjadi untuk menjaga keamanan ke tiga terduga pelaku penikaman yang menyebabkan nyawa korban melayang setelah mendapat perawatan intensif di RS Arifin Nu’mang, Rappang, Sidrap,”ujar Jufri.
Sekedar diketahui, korban meninggal dunia akibat terkena tombak pada pinggul bagian kanan yang pada saat dilarikan ke RS Arifin Nu’mang dalam keadaan tombak panjang masih melengket yang diduga kuat menjadi penyebab kematian korban. (asp/ajp)