Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 26 Jan 2019 09:13 WITA ·

Polres Sidrap Tangkap DPO kasus Narkoba


 Polres Sidrap Tangkap DPO kasus Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polres Sidrap meringkus Anton (32), pria asal Desa Wanio Kecamatan Panca Lautang Sidrap, Jumat (25/1/2019) malam.

Pria pengangguran ini diringkus karena telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, atas kasus Narkoba.

Anton ini di tangkap di Desa Wanio, setelah Satresnarkoba Polres Sidrap melakukan pengembangan cukup lama.

Awalnya polisi meringkus Mursalim, pelaku penyalahgunaan narkoba di desa yang sama, pada 26 November 2018 lalu.

“Atas petunjuk dan pengembangan kasus ini, Anton akhirnya ketangkap juga,” kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi.

Kini Anto dibawah ke Mapolres Sidrap, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (asp/ajp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.