AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki Polres Parepare melaksanakan penyuluhan ancaman bahaya narkoba di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Rabu (5/9/2018).
Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terus digalakkan oleh Kapolsek Bacukiki AKP Ilyas melalui personil Bhabinkamtibmas dibeberapa sekolah, komunitas, dan masyarakat umum.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Harapan, Aiptu Fredryk, memberikan himbauan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba kepada para masyarakat dan anak sekolah.
Menurutnya peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini(remaja),” kata Aiptu Fredryk Babinkamtibmas Polsek Bacukiki
Ia berharap kepada para generasi muda, khususnya siswa-siswi, untuk selalu berhati-hati dalam bergaul.
“Dan tidak mudah terbawa oleh bujuk rayu barang haram yang bernama Narkoba tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Bacukiki AKP Ilyas menegaskan, dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswa, ini , diharapkan tidak ada lagi pelajar yang mengkonsumsi narkoba.
“Karena mereka bisa berhadapan dengan hukum dan bisa di beri sanksi dari pihak sekolah misalnya dikeluarkan dari sekolah,” tegas AKP Ilyas (dir/ajp)