Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Eksklusif · 2 Agu 2022 17:11 WITA ·

Polsek Panca Lautang Penyuluhan Hukum di Desa Cenrana


 Polsek Panca Lautang Penyuluhan Hukum di Desa Cenrana Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polsek Panca Lautang, Polres Sidrap melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Selasa, (2/8/2022).

Kapolsek Panca Lautang, AKP Muh Irsal mengatakan, penyuluhan hukum tersebut tentang penyalangunaan narkoba, gangguan Kamtibmas, serta tindak pidana umum lainnya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap itu meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba, serta menjaga daerah kita ini dari segala gangguan Kamtibmas. Kita harap daerah kita ini tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Disamping itu, AKP Muh Irsal juga masyarakat harus memiliki wawasan dan pengetahuan tentang hukum, baik itu hukum negara ataupun perda-perda yang ada.

Dia menegaskan bahwa terkait dengan Narkoba dan miras merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Sehingga harus diwaspadai.

“Anak-anak kita harus diawasi ketat, agar tidak terjerumus dalam rayuan untuk mengkonsumsi miras, apalagi narkoba,” ujarnya.

Sebab, kata dia selain membahayakan kesehatan penggunannya, juga berdampak pada proses hukum dengan ancaman yang sangat berat.

“Selain itu, mari sama-sama kita antisipasi terjadinya tindak pidana KDRT maupun kekerasan anak,” papar Kapolsek Panca Lautang di hadapan puluhan warga.

Lebih jauh AKP Muh Irsal mengingatkan tentang penggunaan media sosial. Kata dia, banyak berita bohong alias hoaks yang bertebaran di jejaring media sosial.

Oleh karena itu, dirinya selaku Kapolsek Panca Lautang meminta kepada masyarakat jangan membagikan berita yang belum jelas sumbernya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.