AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polsek Panca Rijang kembali memusnahkan arena sabung ayam di Kebun milik Kaharuddin alias Kadir tepatnya di Dusun Puncak, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap, Rabu (3/10/2018).
Lokasi Sabun Ayam ini ditemukan oleh pihak Polsek Panca Rijang saat melakukan Patroli Wilayah di dalam Lokasi Hak Guna Usaha PT Mercubuana yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Panca Rijang Aiptu Fajar bersama sama dengan personil Polsek Panca Rijang.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Syamsu melalui Panit I Reskrim Polsek Panca Rijang Aiptu Fajar membenarkan telah ditemukan arena yang di duga sering dijadikan ajang Sabung Ayam.
Pada saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas Judi Sabung Ayam dan berdasarkan informasi yang didapat dari Warga sekitar TKP bahwa lokasi tersebut terakhir digunakan sebagai Arena Judi Sabung ayam dua minggu yang lalu.
“Diduga di TKP tersebut sering dijadikan sebagai arena Judi Sabung ayam berhubung di TKP ditemukan banyak Bulu ayam dan ceceran darah bekas aduan ayam,” kata Fajar.
Sementara tindakan yang diambil saat menemukan lokasi Arena pihak Polsek Panca Rijang melakukan pemusnahan arena dengan cara meruntuhkan arena judi sabung ayam yang terdapat di TKP.
“Bahkan pihaknya juga memberikan himbauan kepada Warga di sekitar TKP agar melaporkan kepihak kepolisian dalam hal ini Polsek Panca Rijang apabila terjadi Judi Sabung Ayam,” katanya.
Kini pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti berupa Bulu ayam, isolasi bekas taji ayam dan bangkai ayam. (asp/ajp).