AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Sidrap melakukan Sosialisasi Draft Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Daerah Irigasi Kewenangan Tahun 2022-2026 Program Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), Selasa (16/11/2021).
Sosialisasi di Aula Kompleks SKPD Sidrap ini diikuti unsur Dinas PSDA, Bappelitbangda, DTPHPKP, Disnakkan, para ketua P3A dan GP3A, serta koordinator dan anggota TPM.
Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Asri, membuka sosialisasi didampigi Kabid Operasi dan Pemeliharan PSDA, Yusuf Tamrin, dan Kabid Bina Manfaat PSDA, Abdul Rahman. Tampak hadir, Konsultan Pendamping BBWS Sulsel, Dr. Imam.
Asri mengatakan, tujuan kegiatan untuk membantu pemerintah provinsi, dan pelaku pengelola irigasi lainnya dalam menyusun perencanaan yang terpadu dan terkoordinasi.
“Dokumen tersebut akan disahkan oleh Bapak Bupati Sidenreng Rappang dan menjadi sumber informasi untuk musrenbang kabupaten dan provinsi,” terangnya.
“Kita berharap ke depan ini bisa meningkatkan produksi pertanian, karena itu mari kita kawal sabaik mungkin supya yang diinginkan bisa terlaksana,” ujar Asri.
Sementara itu, Imam, Konsultan Pendamping BBWS Sulsel berharap tahun 2022 sudah ada Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) kabupaten dan provinsi.
“RP2I ini adalah instrumen perencanaan untuk kegiatan 5 tahun ke depan yang sangat penting dalam pengelolaan dan rencana pengembangan irigasi. RP2I ini terorganisir melibatkan 3 dinas, yakni PSDA, Bappeda dan Pertanian,” sebutnya.
Ia menambahkan, secara proses RP2I memiliki tiga tahapan yakni penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.