Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 17 Nov 2021 12:27 WITA ·

PSDA Sidrap Sosialisasikan Draft RP2I 2022-2026


 PSDA Sidrap Sosialisasikan Draft RP2I 2022-2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Sidrap melakukan Sosialisasi Draft Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Daerah Irigasi Kewenangan Tahun 2022-2026 Program Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), Selasa (16/11/2021).

Sosialisasi di Aula Kompleks SKPD Sidrap ini diikuti unsur Dinas PSDA, Bappelitbangda, DTPHPKP, Disnakkan, para ketua P3A dan GP3A, serta koordinator dan anggota TPM.

Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Asri, membuka sosialisasi didampigi Kabid Operasi dan Pemeliharan PSDA, Yusuf Tamrin, dan Kabid Bina Manfaat PSDA, Abdul Rahman. Tampak hadir, Konsultan Pendamping BBWS Sulsel, Dr. Imam.

Asri mengatakan, tujuan kegiatan untuk membantu pemerintah provinsi, dan pelaku pengelola irigasi lainnya dalam menyusun perencanaan yang terpadu dan terkoordinasi.

“Dokumen tersebut akan disahkan oleh Bapak Bupati Sidenreng Rappang dan menjadi sumber informasi untuk musrenbang kabupaten dan provinsi,” terangnya.

“Kita berharap ke depan ini bisa meningkatkan produksi pertanian, karena itu mari kita kawal sabaik mungkin supya yang diinginkan bisa terlaksana,” ujar Asri.

Sementara itu, Imam, Konsultan Pendamping BBWS Sulsel berharap tahun 2022 sudah ada Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) kabupaten dan provinsi.

“RP2I ini adalah instrumen perencanaan untuk kegiatan 5 tahun ke depan yang sangat penting dalam pengelolaan dan rencana pengembangan irigasi. RP2I ini terorganisir melibatkan 3 dinas, yakni PSDA, Bappeda dan Pertanian,” sebutnya.

Ia menambahkan, secara proses RP2I memiliki tiga tahapan yakni penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.