AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Kuota pupuk bersubsidi di Sidrap semakin hari, semakin berkurang. Menyiasati hal itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan pun mulai menyosialisasikan penggunaan pupuk non subsidi.
Hanya saja, kebijakan untuk ‘menyandingkan’ pupuk subsidi dan non subsidi ini, dinilai masih perlu aturan main yang jelas, agar kebijakan ini tidak membuat petani ‘menjerit’.
“Memang banyak keluhan petani, mereka masih belum siap menggunakan pupuk non subsidi karena harganya 3 kali lipat,” beber Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, kondisi ini terjadi di hampir semua kecamatan dan dikeluhkan petani. Terlebih, jika pupuk subsidi dan non subsidi harus dibeli secara paket.
“Mungkin kebijakan ini masih perlu sosialisasi dan tinjauan lapangan. Karena memang diakui, masih ada petani kita yang belum siap menggunakan pupuk non subsidi,” tukas anggota Fraksi Nasdem DPRD Sidrap itu.
Terpisah, Kadis Pertanian dan Perkebunan, H Azis Damis menjelaskan, bahwa sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi ini ditempuh setelah kuota pupuk bersubsidi terus berkurang.
“Kuota kita (sidrap) berdasarkan RDKK itu 28 ribu ton, dan sekarang hanya 15 tibu ton. Jadi, kita juga tetap sosialisasikan pupuk non subsidi,” bebernya.
Tujuannya, kata Azis Damis, selain untuk tetap memenuhi kebutuhan pupuk, juga agar petani mengetahui perbedaan pemakaian subsidi dan non subsidi.
“Tapi, saya tekankan bahwa ini bukan paksaan kepada petani kita. Pupuk subsidi di distributor dan pengecer itu hanya sosialisasi,” tegasnya.
Iapun mengaku menerima keluhan dari petani terkait itu, bahkan meminta petani melaporkan jika ada distributor ataupun pengecer yang melakukan pemaksaan.
“Kita maklumi keluhan petani karena harga pupuk subsidi memang harganya lebih tinggi. Tapi, kita tetap berharap pupuk non subsidi bisa jadi alternatif di tengah terbatasnya stok pupuk subsidi,” tandasnya. (spa)