Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 12 Mar 2022 17:36 WITA ·

PWI Pinrang Desak Polres Sidrap Usut Penghinaan Wartawan


 Pengurus PWI Pinrang ikut mengecam aksi dugaan pelecehan wartawan di Sidrap, Sabtu (12/3/2022). Perbesar

Pengurus PWI Pinrang ikut mengecam aksi dugaan pelecehan wartawan di Sidrap, Sabtu (12/3/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG,– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang mendesak Polres Sidrap untuk mengusut laporan dugaan penghinaan profesi wartawan.

Ketua PWI Pinrang Muhammad Nur meminta polisi segera merespon laporan yang telah mendiskreditkan atau menghina profesi wartawan di media sosial oleh sejumlah pemilik akun Instgaram di Sidrap.

“PWI Pinrang sangat merespon sikap teman wartawan di Sidrap, semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bijak memberikan komentar di ruang terbuka khusunya di medsos”

Muhammad Nur menambahkan wartawan adalah profesi terpuji karena menginformasikan suatu keadaan kepada masyarakat serta dapat menyuarakan kepentingan masyarakat melalui karya tulisnya.

Ia mengingatkan kepada semua pihak, wartawan sangat menjunjung tinggi Kebebasan berpendapat dan berekpresi jangan asal nyiyir atau mencela tidak berdasarkan fakta.

“Siapapun kita jangan pernah merendahkan orang atau profesi apalagi sampai menjadi konsumsi publik, etika dan budaya serta agama mengatur hal itu, begitu pun negara mengatur dengan berbagai Undang-Undangnya,” tegasnya.

Ditambahkan Jurnalis berkerja telah dilindungi undang-undang. Jika ada yang salah silahkan laporkan ke dewan pers. (ac)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Terpilih Serahkan Bantuan untuk Pengangkut Sampah Pasar Sentral Pangkajene

28 Desember 2024 - 16:02 WITA

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.