AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap dari Fraksi Golkar, Ahmad Shalihin Halim (ASH) mengaku sangat bersyukur karena Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan telah disahkan.
“Setelah kita bahas melalui Pansus, Alhamdulillah hari ini kita sahkan bersamaan dengan 4 Ranperda lainnya, diantaranya Perda Kepemudaan dan Perda Perlindungan Petani serta APBD Pokok 2021,” kata ASH, Senin (30/11/2020).
Sebagai seorang politisi muda, ASH menilai Perda Kepemudaan sangat penting karena pemuda adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah sudah mencatat bagaimana pemuda sangat berperan sebagai agen perubahan di setiap masanya. Di masa penjajahan, pemuda tampil berjuang mengusir penjajah.
Di masa proklamasi, pemuda menjadi tokoh-tokoh proklamasi, hingga masa reformasi pemuda juga terus membuktikan eksistensinya.
“Selama ini Sidrap belum punya Perda tentang Kepemudaan. Padahal kita menghadapi revolusi Industri 4.0 dan bonus demografi. Pemuda jelas punya peran sangat penting untuk berperan serta membangun dan memajukan daerahnya. Maka diperlukan perda kepemudaan sebagai regulasi dalam aktivitas kegiatan sosial masyarakat,” katanya.
Generasi muda sebagai penerus tongkat Estafet kehidupan, perlu diarahkan, sehingga menjadi generasi beriman dan bertakwa, sehat, cerdas, inovatif serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.
“Karena itu, lewat Perda Kepemudaan kita dorong pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional,” tutup ASH (asp/ajp)