Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 27 Jan 2020 21:35 WITA ·

Rapat Bersama OPD, Bahrul Appas: Program harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat


 Rapat Bersama OPD, Bahrul Appas: Program harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Semua komisi di DPRD Sidrap, menggelar rapat kerja pertama dengan eksekutif, mulai Senin (27/1). Rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan dalam rangka saling memberikan informasi awal tentang berbagai program kegiatan, baik yang menjadi tugas kewajiban DPRD, maupun program kerja serta target yang telah ditetapkan.

Politisi Partai Nasdem, H Bahrul Appas, yang dihubungi Senin (27/1) mengatakan, Rapat kerja antara komisi dan OPD ini, merupakan evaluasi terhadap penganggaran APBD tahun 2019, sekaligus membahas program kerja OPD pada APBD 2020.

“Kebetulan saya di Komisi II, dan kita sudah dengar pemaparan OPD. Ada beberapa hal yang harus segera dibenahi. Juga ada yang harus dilakukan sebagai program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan, dari hasil evaluasi program tahun 2019 di komisi II bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing, telah disampaikan beberapa kegiatan yang menjadi kebutuhan prioritas sudah disampaikan.

Seperti, gaji iman desa dan pegawai syara yang membebani dana desa, bagi hasil pendapatan desa 10 persen tidak dikembalikan ke desa, hingga gaji tenaga kolektor PBB tahun 2019 lalu, yang belum dibayarkan di beberapa kecamatan.

Selain itu, OPD juga diminta untuk memaksimalkan dan mencari sumber-sumber pendapatan daerah. Termasuk, melakukan evaluasi terhadap pajak restoran yang sementara berjalan. “Kita berharap ada evaluasi, minimal diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen, sesuai Undang-undang dan secara berkeadilan untuk semua kalangan.

“Kita juga meminta kepada dinas terkait, untuk membentuk Perusda khusus komoditi sesuai potensi daerah, yakni pertanian dan peternakan, terutama mengontrol harga gabah dan telur,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem itu.

“Kita sudah diskusi dengan semua OPD terkait, dan kita dapati hal-hal ini menurut mereka dan juga menurut kita hal itu penting. Jadi kedepannya akan kita usahakan ini, karena hal-hal ini kan juga bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Hal lain, kata dia, terkait pemberdayaah UMKM di desa dalam bentuk kelompok dan bekerjasama dengan BUMDES di setiap desa.

Rapat kerja yang dilakukan semua komisi di DPRD Sidrap ini, rencananya akan berlangsung hingga Selasa (28/1) dan kembali menghadirkan OPD terkait. (asp)

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.