Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Eksklusif · 2 Mei 2023 16:34 WITA ·

Ratusan Guru PG PPPK Tuntut Kejelasan Status


 Ratusan Guru PG PPPK Tuntut Kejelasan Status Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Forum Persatuan Guru Lulus Passing Grade (PG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 Datangi DPRD Sidrap.

Kedatangan Guru PPPK ini untuk melakukan Audiensi terkait Informasi dan regulasi pengangkatan Guru PPPK tahun 2023 di Sidrap.

Dalam Audiensi ini dihadiri Ahmad Shalihin Ahmad dari Fraksi Golkar, Ketua DPD Partai Nasdem, Samsumarlin didampingi Saenal Rosi, H Faisal, Rusdi Gani dari fraksi PPP.

Samsumarlin Fraksi Partai Nasdem mengatakan dari pertemuan ini sebanyak 268 orang Guru harus menjadi prioritas utama untuk tahun 2023.

“Kenapa diprioritaskan, karena tenaga guru dengan 268 ini sudah mengikuti tes pada penerimaan PPPK 2021,” ucapnya.

Samsumarlin menambahkan bahwa untuk tahun anggaran 2023 tahun ini, memang ada Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang diperuntukkan PPPK tahun.

Menindaklanjuti dari hasil Audiensi, dalam waktu akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 7,416 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Ketua Bawaslu Sidrap Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023 - 14:30 WITA

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dandim 1420 Sidrap Pimpin Upacara

1 Juni 2023 - 13:53 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

HUT Bhayangkara ke-77 Tahun, Polres Sidrap dan Kodim 1420 Olahraga Bersama

30 Mei 2023 - 11:48 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.