AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menemukan adanya ratusan komponen data yang salah dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU Sidrap.
Rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan September 2020 dilaksanakan KPU Sidrap, Jumat (18/9/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Sidrap Andi Syaiful, S. Sos koordinator divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Muhardin, SH Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Turut hadir, ketua Bawaslu Sidrap beserta Anggota Perwakilan Kapolres Sidrap, Perwakilan Dandim Sidrap dan Partai Politik se-Kabupaten Sidrap.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengapresiasi pelibatan beberapa pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Yang lebih parah, Bawaslu menyoroti hasil temuan adanya dugaan komponen data yang salah dalam daftar pemilih sebanyak 101.
Komisioner Bawaslu, Andi Syaiful dan Muhardin berharap kualitas data pemilih terus ditingkatkan, sehingga betul-betul mampu menjamin hak konstitusi warga negara khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang. (asp)