Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 26 Jul 2018 10:28 WITA ·

Ratusan Polisi Bersenjata Amankan Penetapan KPU


 Ratusan Polisi Bersenjata Amankan Penetapan KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah polisi berseragam maupun pakaian bebas bahkan dilengkapi senjata api disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Ressang Kelurahan Pangkajene Sidrap, Sabtu (26/7/18).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Sidrap AKBP Ade Indrawan, mengatakan, personel yang disiapkan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih pada Pilkada Tahun 2018.

“Kita inginkan semua berjalan aman, lancar dan kondusif serta tidak ada tindakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan rapat pleno penetapan ini,”kata Ade

Ia menuturkan, personil yang disiapkan untuk pengamanan penetapan pemenang pilkada sidrap tahun 2018 ini sebanyak 400 personil dibantu aparat gabungan dari TNI dan pemerintah daerah setempat.

Personel gabungan itu, kata Ade sebagian besar disiapsiagakan di dalam maupun luar kantor KPU tempat dilaksanakannya penetapan. “Kami akan amankan prosesnya hingga selesai,” tuturnya

Selain itu sejumlah personel juga berpatroli di beberapa tempat yang dianggap rawan seperti Kantor Panwaslu, Pasar, Rumah maupun Posko pemenangan dan beberapa obyek vital lainnya.

“Personil juga kita sebar terutama di titik yang dianggap rawan pada proses penetapan ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada kedua massa pendukung untuk tetap sportif menerima hasil dari KPU dan tidak terpengaruh isue yang dapat memecah belah.

Jika ada yang keberatan terhadap hasil penetapanan calon oleh KPU, Ade menyarankan untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan aturannya kan sudah ada, jika merasa keberatan sampaikan aspirasinya dengan benar dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Jika ada pihak – pihak yang berniat mengganggu jalannya proses pilkada, Ade berjanji akan menindak tegas pelakunya dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kalau ada yang anarkis sudah pasti akan kami tindak, tapi mudah-mudahan tidak ada,” tegasnya (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.