Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 22 Jul 2021 11:32 WITA ·

Rental Mobil Gasak Celengan 5 Masjid, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi


 AB, buruh bangunan yang kerap mencuri celengan masjid saat diamankan polisi Perbesar

AB, buruh bangunan yang kerap mencuri celengan masjid saat diamankan polisi

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Resmob Satreskrim Polres Barru dibackup unit Opsnal Sat Intelkam telah berhasil menangkap lelaki pelaku spesialis pencurian Kotak Amal atau celengan masjid berinisial AB (20) tahun.

AB, yang sehari -harinya beraktivitas sebagai buruh bangunan, warga Padinging, Kecamatan Sanro Bone, Kabupaten Takalar itu, ditangkap Tim Polres Barru, di Jalan A. Majjajareng, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Sulsel, Senin (18/7) lalu, sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, melalui Paur Humas Bripka Harun Hamzah, Rabu (21/7/2021), membenarkan penangkapan tersebut. Harun menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara, yang kemudian ini dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga diperoleh petunjuk terkait identitas pelaku.

Selanjutnya, kata Harun setelah keberadaan pelaku diketahui, tim kemudian bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil merek Avanza, warna hitam dengan No. Pol DP 1318 BF yang dirental.

Menurutnya Harun, pelaku mengakui telah melakukan pencurian celegan di 5 masjid dalam wilayah Kabupaten Barru, yakni pada hari Jumat 16 Juli 2021 pada pukul 07.00 wita di Masjid Al Ikhlas, pelaku mengambil celengan masjid yang berisi uang senilai Rp. 100.000, hari Jumat 16 Juli 2021 pukul 16.00 wita di mesjid Madello, Pelaku melakukan percobaan pencurian celengan mesjid namun tidak bisa membuka gembok celengan tersebut, hari Ahad 18 Juli 2021 Pukul 11.30 Wita di Masjid Mujahidin Bottoe, pelaku mengambil celengan yang berisi uang senilai Rp. 150.000, Ahad tanggal 18 Juli 2021 Pukul 13.00 di Masjid Nurul Amri, pelaku mengambil 2 unit kipas angin.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 unit kipas angin listrik merek Miyako, 2. 2 unit DVD merek Polytron dan Teckyo dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam No.Pol. DP 1318 BF. Saat ini, Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Tanete Rilau guna proses lebih lanjut. (isk)

Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.