Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 10 Mei 2018 19:54 WITA ·

Resedivis Pelaku Pencurian Takluk Ditangan Crime Hunter Resmob Parepare


 Resedivis Pelaku Pencurian Takluk Ditangan Crime Hunter Resmob Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang kerap melakukan aksinya dibeberapa wilayah Kota Parepare.

Akbar alias Kabbare (33) alamat Pasar Senggol, ini berhasil ditangkap di jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis, (9/5/2018).

Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan, dia telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu,(2/5/2018), sekitar pukul 12.30 WITA di Jl. Haji Agussalim Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare.

Kronologis pelaku melakukan aksinya, Faesal menjelaskan saat itu korban pulang sekolah dan sedang menelpon orang tuanya yang juga salah satu personil polri yang bertugas di Polres Parepare, namun tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang korban dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy dan merampas HP merek VIVO milik korban kemudian pergi dengan kecepatan tinggi sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta,” jelasnya.

Pelaku merupakan Resedivis yang keluar masuk penjara dengan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). “Sekitar pukul 23.27 WITA, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jl. Mattirotasi Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Saat hendak diamankan pelaku memberontak dan sempat lari, sehingga personil mengejar sambil memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali sebagai tanda peringatan tetapi pelaku tidak memperdulikannya sehingga petugas melumpuhkan pelaku tepat di bagian kaki pelaku”ungkap Faesal.

Dari pengakuan pelaku, kata Faesal, pelaku telah melakukan aksinya delapan kali pencurian barang di tempat berbeda beda di Kota Parepare, diantaranya Handphone jenis VIVO di Jl. H. Agussalim, OPPO di Jl. Veteran, VIVO di Jl. Pinisi, VIVO di Jl. H.A.M Arsyad, Samsung J7 di Jl. H.A.M Arsyad, Samsung J7 di Batang Rappe, VIVO Y55 di Pasar Senggol, Samsung Duos di Jl. Pettana Rajeng (Asrama TNI-AD).

Adapun barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil disita polisi, VIVO Y69 warna Gold, VIVO warna Hitam. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (uky/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.