Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 10 Mei 2018 19:54 WITA ·

Resedivis Pelaku Pencurian Takluk Ditangan Crime Hunter Resmob Parepare


 Resedivis Pelaku Pencurian Takluk Ditangan Crime Hunter Resmob Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang kerap melakukan aksinya dibeberapa wilayah Kota Parepare.

Akbar alias Kabbare (33) alamat Pasar Senggol, ini berhasil ditangkap di jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis, (9/5/2018).

Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan, dia telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu,(2/5/2018), sekitar pukul 12.30 WITA di Jl. Haji Agussalim Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare.

Kronologis pelaku melakukan aksinya, Faesal menjelaskan saat itu korban pulang sekolah dan sedang menelpon orang tuanya yang juga salah satu personil polri yang bertugas di Polres Parepare, namun tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang korban dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy dan merampas HP merek VIVO milik korban kemudian pergi dengan kecepatan tinggi sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta,” jelasnya.

Pelaku merupakan Resedivis yang keluar masuk penjara dengan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). “Sekitar pukul 23.27 WITA, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jl. Mattirotasi Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Saat hendak diamankan pelaku memberontak dan sempat lari, sehingga personil mengejar sambil memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali sebagai tanda peringatan tetapi pelaku tidak memperdulikannya sehingga petugas melumpuhkan pelaku tepat di bagian kaki pelaku”ungkap Faesal.

Dari pengakuan pelaku, kata Faesal, pelaku telah melakukan aksinya delapan kali pencurian barang di tempat berbeda beda di Kota Parepare, diantaranya Handphone jenis VIVO di Jl. H. Agussalim, OPPO di Jl. Veteran, VIVO di Jl. Pinisi, VIVO di Jl. H.A.M Arsyad, Samsung J7 di Jl. H.A.M Arsyad, Samsung J7 di Batang Rappe, VIVO Y55 di Pasar Senggol, Samsung Duos di Jl. Pettana Rajeng (Asrama TNI-AD).

Adapun barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil disita polisi, VIVO Y69 warna Gold, VIVO warna Hitam. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (uky/ajp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.