AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – DPD Partai NasDem Kab Sidrap, mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sidrap, di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Pangkajene, Sidrap, Kamis (11/5/2023),
Pendaftaran Bacaleg NasDem di KPU diantar ribuan simpatisan dan kader Partai NasDem, dari 11 Kecamatan.
Pendaftaran Bacaleg hari ini, dilakukan serentak di seluruh Indonesia, sesuai Surat DPP Partai NasDem.
Surat itu ditandatangani Prananda Paloh selaku Ketua Bapadan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan sekretaris Bappilu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Willy Aditya.
Dalam isi surat itu, dijelaskan bahwa prosesi pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU diharapkan setiap DPW dan DPD melakukan beberapa hal, seperti Doa Bersama untuk kesuksesan pendaftaran dan pemenangan NasDem 2024, Mengajak Caleg untuk mengikuti proses pendaftaran, Bersama-sama pengurus mendaftar ke KPU. Kemudian, uniknya memberikan nuansa budaya untuk prosesi pendaftaran ke KPU.
Tampak 35 bacaleg NasDem Sidrap, mengenakan busana adat dan diarak menggunakan mobil bak terbuka.
Untuk memastikan itu, Ketua DPD NasDem Sidrap, Samsumarlin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penyerahan DCS di KPU dilakukan sendiri Ketua DPD didampingi Sekretaris. Bacaleg diwajibkan hadir, untuk mengantar dan menyaksikan. (*)