Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 1 Sep 2022 15:32 WITA ·

Rilis Hasil Ops Sikat 2022, Kasus di Sidrap Trendnya Naik


 Jajaran Polres Sidrap, dipimpin Kapolres AKBP Erwin Syah saat merilis pengungkapan kasus hasil ops sikat 2022, Kamis (1/9/2022). Perbesar

Jajaran Polres Sidrap, dipimpin Kapolres AKBP Erwin Syah saat merilis pengungkapan kasus hasil ops sikat 2022, Kamis (1/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Kepolisian Resort Sidrap memaparkan data pengungkapan Kasus Ops Sikat Tahun 2022, pertanggal 11-30 Agustus 2022 di Mapolres Sidrap, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (1/9/2022).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K di acara Press Release mengatakan jumlah Kasus Pencurian berjumlah 13 Kasus, yang terdiri dari 2 Kasus Curat, 1 Kasus Curanmor, 10 Kasus. Sementara jumlah tersangka 16 Orang.

Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan 14 Unit Handphone, R2 3 Unit dan Emas 50 gram.

Untuk pengungkapan Target Operasi (TO) telah terdapat 2 Kasus dengan ancaman pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan Maksimal 7 Tahun Penjara.

Sementara pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) telah diungkap 11 Kasus terdiri dari 10 Kasus Curi Biasa dan 1 Kasus Curanmor dengan Ancaman Pasal 362 KUHPidana dan Maksimal Penjara 5 Tahun. 1 Kasus Curanmor.

AKBP Erwin Syah menambahkan untuk tahun ini, perbandingan kasus dari tahun 2021 ke Tahun 2022 untuk Ops Sikat itu meningkat.

Untuk Laporan Polisi dari tahun 2021 berjumlah 7 Kasus naik menjadi 13 Kasus di Tahun 2022, kenaikan mencapai 85,71 Persen.

Jumlah tersangka dari tahun 2021 berjumlah 7 Kasus naik menjadi 13 Kasus di Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 125 Persen.

Sementara pengungkapan Non Target Operasi (Non TO) dari tahun 2021 berjumlah 5 Kasus naik menjadi 11 Kasus di Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 220 Persen.

Untuk pengungkapan Narkoba terdapat 4 Kasus Narkoba dengan barang bukti 1,6702 gram dan untuk pengungkapan perjudian sebanyak 2 kasus Judi Online dan jumlah tersangka 5 orang.

Sementara data kasus pengungkapan kasus selain kasus C3 sebanyak 4 kasus yang terdiri dari Kasus Persetubuhan, Percobaan Pemerkosaan, Penipuan dan Penggelapan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.