AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ditinggal kosong, rumah milik Muhtamar (25) di jalan Pramuka Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap disatroni maling, Sabtu (16/03/2018) pagi sekira pukul 09.00 Wita.
Akibat kejadian itu, Muhtamar yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS ) mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggondol 2 unit laptop, 4 buah ponsel, jam tangan , tas ransel dan sejumlah uang tunai. Diduga, Pelaku masuk melalui pintu samping rumah dengan cara mencungkil pintu.
“Bikin pusing ini Pak, soalnya Laptop yang dicuri tersebut berisi data-data penting, termasuk data wajib pilih. Mudah-mudahan pelakunya cepat ditangkap,” ungkap Nasaruddin, ipar korban saat memberikan keterangan kepada awak media.
Nasaruddin mengaku, keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi, sesaat lalu, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” singkat Ade Indrawan.
Untuk diketahui, dalan Laporan Polisi bernomor : LPB/144/III/2018/SPKT tertanggal 16 Maret 2018, korban Muhtamar melaporkan seorang lelaki berinisial MNF (16), warga BTP Blok K nomor 273 Makassar.
Dimana terlapor MNF yang masih bertatus pelajar di salah satu SMK Negeri di Makasaar bersama temannya dilaporkan korban sebagai pelaku tindak pidana pencurian di rumahnya. (ad/ajp).