AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Barru, hingga saat ini mulai over kapasitas.
Kepala Rutan Kelas II Barru Jayadikusumah, Jumat (27/4/2018) mengatakan idealnya jumlah kapasitas Rutan Kelas II B Barru hanya bisa dihuni 206 orang.
“Sementara kemampuan atau kapasitas dari Lapas dan Rutan Kelas II B Barru ini hanya bisa dihuni 206 orang, sedangkan yang tertampung sampai saat ini 210 orang napi dan tahanan, ini sudah mulai menunjukkan over kapasitas,” jelasnya.
Realitas over kapasitas hampir semua dialami Rutan seluruh Indonesia. Kelebihan jumlah penghuni, sudah menjadi sebuah fenomena lazim.
“Rutan Barru saja yang memiliki klasifikasi Kelas II B sudah Over kapasitas. Apalagi daerah yang memiliki Rutan dengan kelas yang lebih di atas. Hampir pasti jumlah penghuninya lebih banyak,” terangnya.
Menurut Jayadikusumah, posisi Rutan Barru saat ini merupakan penyanggah dari Rutan Makassar.
“Warga binaan yang ada di Lapas atau Rutan Barru ini, didominasi kasus Narkoba dengan presentase 80 persen, ada juga penghuni perempuan sebanyak 5 orang, yang terdiri dari Napi 3 dan 2 tahanan.
Penghuni perempuan itu ada terlilit kasus pencurian sapi dan pemukulan, oleh karena itu kita juga menerima Napi binaan dari beberapa daerah. (mp1/ajp)