Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 20 Mei 2022 13:44 WITA ·

Rutan Kelas IIB Sidrap Dinilai Jauh dari WBK dan WBBM


 Rutan Kelas IIB Sidrap Dinilai Jauh dari WBK dan WBBM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidrap saat ini dinilai jauh dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu dibuktikan dengan adanya ulah oknum sipir yang mencoreng institusinya sendiri dengan bermodus bisnis pribadi penyewaan handpone secara ilegal kepada warga binaan.

Tak tanggung-tanggung, dalam usaha ilegal itu, oknum sipir ini menyewakan handphone dengan tarif harga untuk siang 75.000 ribu dan kalau malam 150.00 ribu.

Hal tersebut terungkap setelah
Pengawas Internal Rutan Kelas IIB Sidrap melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum pegawai Sipir bernama Nana Sutrisna.

Kepala Rutan Sidrap Iskandar membenarkan oknum bawahannya tersebut tengah diperiksa terkait bisnis pribadi tersebut.

Namun, selama ini dirinya tak mengetahui adanya sewa-menyewa sejak menjabat Pimpinan dilembaga itu pertengahan 2021 lalu.

“Kami sudah tindak dan lakukan proses internal. Hal ini harus kita sikapi tegas karena melakukan bisnis keuntungan pribadi dengan memanfaatkan statusnya sebagai pegawai,” ungkap Iskandar dihubungi via selulernya, Kamis (19/05/2022).

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan tindakan pemeriksaan dan melaporkan ke pimpin Kanwil di Makassar terkait perbuatan yang bersangkutan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan nanti keputusan hukumannya terserah dari pimpinan,”ucap sesal Iskandar.

Diketahui, sebelumnya Rutan Kelas IIB Sidrap telah mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas pada Kamis, 27 Januari 2022, lalu.

Dalam kegiata ini dilaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja Tahun 2022 yang berisi tiga poin yaitu berkinerja secara produktif, berkinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan upaya preventif dengan mitigasi sedini mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Saat itu, Karutan Sidrap Iskandar Djamil menyapaikan agar seluruh jajaran Rutan Sidrap melakukan perbaikan dengan mempersiapkan diri dan berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Laksanakan perbaikan dan terus tingkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh. Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas seremonial, perlu upaya yang keras demi mewujudkan apa yang kita cita-citakan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.