Menu

Mode Gelap
Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi! Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

Eksklusif · 20 Mei 2022 13:44 WITA ·

Rutan Kelas IIB Sidrap Dinilai Jauh dari WBK dan WBBM


 Rutan Kelas IIB Sidrap Dinilai Jauh dari WBK dan WBBM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidrap saat ini dinilai jauh dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu dibuktikan dengan adanya ulah oknum sipir yang mencoreng institusinya sendiri dengan bermodus bisnis pribadi penyewaan handpone secara ilegal kepada warga binaan.

Tak tanggung-tanggung, dalam usaha ilegal itu, oknum sipir ini menyewakan handphone dengan tarif harga untuk siang 75.000 ribu dan kalau malam 150.00 ribu.

Hal tersebut terungkap setelah
Pengawas Internal Rutan Kelas IIB Sidrap melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum pegawai Sipir bernama Nana Sutrisna.

Kepala Rutan Sidrap Iskandar membenarkan oknum bawahannya tersebut tengah diperiksa terkait bisnis pribadi tersebut.

Namun, selama ini dirinya tak mengetahui adanya sewa-menyewa sejak menjabat Pimpinan dilembaga itu pertengahan 2021 lalu.

“Kami sudah tindak dan lakukan proses internal. Hal ini harus kita sikapi tegas karena melakukan bisnis keuntungan pribadi dengan memanfaatkan statusnya sebagai pegawai,” ungkap Iskandar dihubungi via selulernya, Kamis (19/05/2022).

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan tindakan pemeriksaan dan melaporkan ke pimpin Kanwil di Makassar terkait perbuatan yang bersangkutan.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan nanti keputusan hukumannya terserah dari pimpinan,”ucap sesal Iskandar.

Diketahui, sebelumnya Rutan Kelas IIB Sidrap telah mendeklarasikan janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas pada Kamis, 27 Januari 2022, lalu.

Dalam kegiata ini dilaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja Tahun 2022 yang berisi tiga poin yaitu berkinerja secara produktif, berkinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan upaya preventif dengan mitigasi sedini mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural disaksikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sidrap yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.

Saat itu, Karutan Sidrap Iskandar Djamil menyapaikan agar seluruh jajaran Rutan Sidrap melakukan perbaikan dengan mempersiapkan diri dan berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Laksanakan perbaikan dan terus tingkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh. Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas seremonial, perlu upaya yang keras demi mewujudkan apa yang kita cita-citakan,” tandasnya. (asp)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bicara Sepak Bola, Yahya Syam Sebut Pembinaan Pemain Muda belum Terprogram

14 Desember 2024 - 17:34 WITA

Ribut di ‘Hoya-hoya’ Pangker, Pengunjung Dengar Suara Mirip Tembakan

14 Desember 2024 - 15:49 WITA

KONI Sidrap Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Periode 2024-2028

14 Desember 2024 - 10:17 WITA

Aprianto Arman, Sosok Inspiratif Pemuda Olahraga Sidrap, Siap Pimpin KONI

12 Desember 2024 - 17:50 WITA

Panker Berubah Fungsi, Pelataran Difokuskan untuk Pasar Malam

12 Desember 2024 - 17:29 WITA

Kapolres Sidrap Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang

12 Desember 2024 - 14:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.