AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas ll B Pinrang Ali Imran menyikapi Darurat Narkoba yang dikemukakan Presiden Rl Joko Widodo, dengan berinisiatif memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan rehabilitasi sosial pada peserta rehab Community Angkatan ll serta para pegawai Rutan Pinrang.
Bimbingan Teknis yang dimaksud, perihal layanan rehabilitasi sosial bagi peserta rehab angkatan ll, sementara pembawa materi secara khusus Ali Imran mengundang Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan, Bambang.
Bambang menuturkan, narkoba adalah Extraordinary crime. Narkoba seakan menjadi gaya hidup, menjadi salah satu jawaban atas kesulitan ekonomi karena keuntungan yang menggiurkan.
Dengan pemberian bimbingan baik kepada petugas maupun kepada peserta rehab mandiri, diharapkan dapat berinteraksi sosial dan terbuka serta dapat menjalin kekerabatan juga kerja sama dalam penanganan dan pencegahan bahaya Narkoba baik dia masih di dalam rutan maupun saat berada di tengah tengah masyarakat.
“Dengan adanya bimtek ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial di Rutan Pinrang bagi peserta rehab yang kami adakan,” harap Karutan Pinrang yang dilansir melalui media bacapesan.com
Materi Bimtek diharapkan bisa menambah pengetahuan dan informasi tentang batasan batasan dan standar pelayanan sehingga lebih memahami dan terus terbaharui.
Imran juga menginginkan agar kegiatan ini terus berlanjut dan berkesinambungan, yang pada akhirnya akan terbentuk layanan rehabilitasi sosial yang baik bagi peserta rehab. (*/ajp)