AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Kabupaten Sidrap, menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023, Jumat (17/12/2021) di Aula SKPD.
Kegiatan dipimpin Kepala Bappelitbanda Andi Muhammad Arsjad, diikuti para kepala OPD bersama pejabat perencanaan masing-masing. Hadir di kesempatan itu, BKAD Nasruddin Waris, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Sekretaris Bappelitbanda, Andi Basse dan dan Kabid Perencanaan Makro dan Pembagunan Manusia, Herwin.
Acara juga dihadiri sejumlah staf fraksi DPRD Sidrap, dan pejabat terkait lainnya.
Andi Muhammad Arsjad mengatakan, RKPD merupakan salah satu dokumen strategis sebagai penjabaran RPJMD yang bersifat satu tahunan. “RKPD menjadi dasar penyusunan KUA PPAS, sementara KUA-PPAS merupakan dasar penyusunan APBD,” terangnya.
Orientasi tersebut, lanjut Arsjad , dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menyusun RKPD tahun anggaran yang lebih berkualitas.
“Kita mengundang seluruh OPD untuk memberikan informasi, pemahaman bahwa ke depan kita harus melakukan upaya-upaya agar RKPD lebih baik lagi dari sebelumnya. Lebih baik dari segi tahapan, dari segi sinkronisasi dan keselarasan, segi pencapaian target dan dari sisi manfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Dikatakan Arsjad, tahapan penyusunan RKPD 2023 telah dimulai saat ini. Persiapan dini yang matang, imbuhnya, dilakukan agar kelemahan dan kekurangan perencanaan dapat dikurangi.
“Semoga RKPD 2023 atau tahun terakhir periode RPJMD ini berkualitas menyelesaikan program kegiatan target RPJMD kita sesuai visi-misi kepala daerah. Bappelitbangda bertugas memastikan target berjalan dan terpenuhi. Mohan doa, kerja sama dan dukungannya,” lontar Arsjad.
Ia juga mengutarakan, RKPD 2023 dihadapkan tantangan yang tidak sedikit. Salah satunya penginputan harus melaului SIPD dan terinci, sehingga menuntut kesiapan sistem dan sumber daya manusia yang mumpuni.
“Selain itu, rentang dua tahun ini masih banyak target sementara kemampuan keuangan daerah terbatas. Pandemi covid-19 memberi dampak besar, semoga ini bisa dihadapi bersama. Karenanya keselarasan dan sinergitas semua komponen, eksekutif maupun DPRD sangat dibutuhkan dalam penguatan pelaksanaan perogram kegiatan dalam RPJMD,” pungkasnya. (asp)