AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam Rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-56 Tahun 2020, Rutan Kelas II B Enrekang menggelar kegiatan Bakti Sosial berupa penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) dan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat yang kurang mampu di Desa Karueng, Kecamatab Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (23/4/2020).
Kegiatan Ini dilakukan serentak seluruh Unit Pelaksana Tugas Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM se-Indonesia sebagai Wujud Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah Wabah Covid-19.
Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, Dari segi ekonomi banyak masyarakat yang berada diluar sana terkena dampaknya.
Untuk meringankan beban masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56 Tahun 2020 bertemakan Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan Pasti Bersih Melayani.
“Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sehingga bisa bersama-sama melawan pandemi Covid-19,” kata Tubagus M. Chaidir
Kami mengajak seluruh pegawai Rutan agar senantiasa peduli terhadap masyarakat sekitar sebagai wujud Pemasyarakatan dalam menjaga Kesehatan. (asr/ajp).