Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 26 Mar 2023 22:39 WITA ·

Satu Pengendara Meninggal di Jalur SKPD, Kapolres: Hati-hati Berkendara


 Satu Pengendara Meninggal di Jalur SKPD, Kapolres: Hati-hati Berkendara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua pengendara sepeda motor bertabrakan dari arah yang berlawanan arah dalam kondisi sepeda motor sedang melaju kencang, sekira pukul 16.30 WITA, di Jalan Harapan Baru sebelah timur kantor SKPD, Kelurahan Batu lappa, Kecamatan Watang pulu, Sidrap, Minggu, (26/3/2023)

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa mengatakan Berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengendara SMT YAMAHA MX King DP 6369 CL dikendarai lelaki SMR bergerak melawan arah dengan kecepatan tinggi dari Barat ke Timur.

Sementara Lelaki AIB pengendara SMT YAMAHA N MAX DP 6059 CK berboncengan tiga dengan lelaki MRI dan YDA yang bergerak dari arah Timur ke Barat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor dan boncengannya mengalami luka-luka.

Sementara Lelaki YDA meninggal dunia di Rumah sakit Nene Mallomo. Korban lain masih menjalani perawatan di IGD RS Nene Mallomo Pangkajene.

AKBP Erwin Syah menambahkan bahwa insiden ini merupakan laka lantas biasa, ini bukan balapan liar. Polisi hadir di TKP untuk menolong korban dan amankan BB.

Atas kejadian ini AKBP Erwin Syah menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan dan selalu mematuhi aturan berlalulintas dijalan.

Kemudian pengendara diwajibkan menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang serta tidak melawan arus.

“Jangan ada yang melaksanakan konvoi kendaraan dan balapan liar serta gunakan knalpot brong karena disamping menganggu pengguna jalan yg lain juga berbahaya untuk keselamatan sendiri,” tutup AKBP Erwin Syah. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 571 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif