Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 8 Sep 2020 21:33 WITA ·

Satu Persatu, Jaringan Emak-emak Spesialis Pencurian Ditangkap


 Satu Persatu, Jaringan Emak-emak Spesialis Pencurian Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Team Crime Fighters dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris SH bersama Team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dan membongkar komplotan jaringan emak-emak spesialis pencurian Handphone di pasar.

Jaringan ini bekerja di Lintas Kabupaten di Sulsel. Pelaku yang berhasil diringkus lebih awal adalah Ramlah (37) dan Afni alias Ime (43), pelaku pencurian Handphone di Kampung Jaya Pinrang oleh unit Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu, (7/9/2020) lalu.

Mereka ditangkap di Kompleks IDI lorong 8 Jalan DR J Laimena Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kota Makassar.

Kanit Resum Polres Pinrang, Iptu Sukri mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor : LP.B /182 /V/2020/SPKT/Res. PINRANG, tanggal 16 Mei 2020.

Keduanya ditangkap setelah aparat mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi mata serta rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang melakukan pengejaran kepada para tersangka ke Kota Makassar.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui semua perbuatannya yang dalam melakukan pencurian handphone di Kabupaten Pinrang.

Satuan Reskrim Polres Pinrang, dalam bulan ini telah berhasil membongkar jaringan emak-emak spesialis pencurian barang berharga di pasar – pasar yang ada di Kabupaten Pinrang.

Beberapa minggu ini, unit Sat Reskrim Polsek Mattiro Bulu berhasil mengamankan seorang emak-emak yang melakukan pencurian di Pasar Kariango yang berasal dari kota Parepare. Dan terus memburu pelaku lainnya.

Saat ini, tersangka Ramlah sudah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti.

Sedangkan rekannya yang bernama Afni, diamankan di Mapolsek Mamajang bersama rekannya yang bernama Andriani alias Rini diamankandi Polres Parepare. Sementara tersangka berinisial EM masih dalam pengejaran petugas. (asp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 442 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.