AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Team Crime Fighters dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris SH bersama Team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dan membongkar komplotan jaringan emak-emak spesialis pencurian Handphone di pasar.
Jaringan ini bekerja di Lintas Kabupaten di Sulsel. Pelaku yang berhasil diringkus lebih awal adalah Ramlah (37) dan Afni alias Ime (43), pelaku pencurian Handphone di Kampung Jaya Pinrang oleh unit Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu, (7/9/2020) lalu.
Mereka ditangkap di Kompleks IDI lorong 8 Jalan DR J Laimena Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kota Makassar.
Kanit Resum Polres Pinrang, Iptu Sukri mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor : LP.B /182 /V/2020/SPKT/Res. PINRANG, tanggal 16 Mei 2020.
Keduanya ditangkap setelah aparat mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi mata serta rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang melakukan pengejaran kepada para tersangka ke Kota Makassar.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui semua perbuatannya yang dalam melakukan pencurian handphone di Kabupaten Pinrang.
Satuan Reskrim Polres Pinrang, dalam bulan ini telah berhasil membongkar jaringan emak-emak spesialis pencurian barang berharga di pasar – pasar yang ada di Kabupaten Pinrang.
Beberapa minggu ini, unit Sat Reskrim Polsek Mattiro Bulu berhasil mengamankan seorang emak-emak yang melakukan pencurian di Pasar Kariango yang berasal dari kota Parepare. Dan terus memburu pelaku lainnya.
Saat ini, tersangka Ramlah sudah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti.
Sedangkan rekannya yang bernama Afni, diamankan di Mapolsek Mamajang bersama rekannya yang bernama Andriani alias Rini diamankandi Polres Parepare. Sementara tersangka berinisial EM masih dalam pengejaran petugas. (asp)