AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan 1 di Tahun 2019.
Bimbimgan Perkawinan ini diikuti oleh 5 Kecamatan yakni kecamatan Panca Rijang, Baranti, Watang Sidenreng, Kulo dan Maritengngae.
Menurut laporan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Muslimin Muchtar, Senin (17/6/2019), Bimbingan Perkawinan ini diikuti 27 Pasangan Calon Pengantin (Cating) yang terdiri dari 7 kecamatan, yakni Kecamatan Panca Rijang, 5 Cating di Baranti, 2 Cating dari Kulo, 2 Cating dari Wattang Sidenreng dan 11 Cating dari Maritengngae.
Kepala Kantor Kemenag Sidrap, H Irman mengatakan, Bimbingan Perkawinan bertujuan untuk memberikan bekal bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
“Persiapan pernikahan berupa ilmu tidak kalah penting dengan persiapan materi lainnya, makanya bimbingan pernikahan sangat penting bagi mereka yang akan memulai membangun rumah tangga,” ujarnya.
Irman mengibaratkan, bimbingan ini seperti Kursus Mengemudi sebelum mendapatkan SIM. Ketika ingin mengemudi alangkah baiknya mengikuti kursus mengemudi terlebih dahulu.
Begitu pula dengan pernikahan, sebelum menikah diberikan kursus terlebih dahulu sebelum menuju ke bahtera rumah tangga.
H. Irman membeberkan cara memperkokoh Fondasi rumah tangga, dan meningkatkan rasa cinta kepada pasangan. Dalam membangun rumah tangga diperlukan 4 pilar yakni Mental Kesehatan, Usaha dan Cinta.
Dengan adanya kegiatan Bimbingan Perkawinan ini Kemenag Sidrap berharap “para Catin mengambil filosopi CINTA (Cindolo Na Tape) kalau orang makan cindolo pasti cari tape, sebaliknya orang yang makan tape cari cindolo”.
“Dalam esensi pernikahan kita suami selalu mencari istri sebaliknya Istri pula pusig kalau tidak ada suami dirumah, jadi intinya selalu mencari dan saling melengkapi,” tandasnya. (asp/ajp)