AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap saat ini gencar melakukan patroli hingga operasi rutin di sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Sidrap.
Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan berlalulintas bagi para pengendara yang lalai dan tidak taat pada peraturan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mustari Alam menyebutkan, hanya 23 hari, tepatnya mulai 1 Oktober hingga saat ini sudah ada 500 pengendara yang ditindak baik sepeda motor maupun mobil.
“Para pengendara yang ditindak ini juga diberikan pembinaan agar selalu mematuhi aturan-aturan berlalu lintas. Tujuannya tak lain adalah demi keselamatan pengendara itu sendiri,” ucapnya, Selasa, (23/10/2018)
Perwira tiga balok di pundak yang baru sebulan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sidrap itu menyebutkan, bahwa selama melaksanakan patroli maupun operasi rutin dinilai mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Contoh kecil, dulu itu masih banyak yang saya lihat pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya. Tapi sekarang sudah jarang kami temukan, karena kita langsung tindak dan berikan pembinaan jika ditemukan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, penindakan pelanggaran lalulintas di Polres Sidrap peringkat ketiga, setelah Polrestabes Makassar 1.754 penindakan, dan disusul Polres Gowa dengan 687 penindakan. (asp/ajp)