Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 10 Agu 2022 12:53 WITA ·

Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap


 Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar Press Release terkait penangan perkara Satuan Resnarkoba, Polres Sidrap per Januari-Juli 2022 yang diselenggarakan di Markas Besar Polres Sidrap, Rabu (10/8/2022).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan
data penanganan perkara satresnarkoba polres sidrap Januari – Juli 2022.

Terdiri dari 48 orang jumlah laporan polisi 48 LP, 25 Orang jumlah tahap II dan Jumlah Sidik 23 Orang.

Jumlah tersangka 64 Orang yang terdiri dari Laki-laki 58 Orang, 1 Orang dibawah Umur,
dan 6 Orang Perempuan. Sementara jumlah barang bukti shabu-shabu 698,2576 Gram. 62 Butir Ekstasi, 995 butir 995 Orang.

Lanjut AKBP Erwin Syah. S.I juga menjelaskan bahwa peran tersangka sebagai pengedar/kurir, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Sementara ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit RP.800 juta dan paling banyak Rp 10 Milyar.

Kedepan pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas penyalahgunaan Narkotika untuk Wilayah Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.