Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Eksklusif · 10 Agu 2022 12:53 WITA ·

Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap


 Segini Jumlah Penyalagunaan Narkoba ditangani Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar Press Release terkait penangan perkara Satuan Resnarkoba, Polres Sidrap per Januari-Juli 2022 yang diselenggarakan di Markas Besar Polres Sidrap, Rabu (10/8/2022).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan
data penanganan perkara satresnarkoba polres sidrap Januari – Juli 2022.

Terdiri dari 48 orang jumlah laporan polisi 48 LP, 25 Orang jumlah tahap II dan Jumlah Sidik 23 Orang.

Jumlah tersangka 64 Orang yang terdiri dari Laki-laki 58 Orang, 1 Orang dibawah Umur,
dan 6 Orang Perempuan. Sementara jumlah barang bukti shabu-shabu 698,2576 Gram. 62 Butir Ekstasi, 995 butir 995 Orang.

Lanjut AKBP Erwin Syah. S.I juga menjelaskan bahwa peran tersangka sebagai pengedar/kurir, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 dan 127 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang narkotika.

Sementara ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit RP.800 juta dan paling banyak Rp 10 Milyar.

Kedepan pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas penyalahgunaan Narkotika untuk Wilayah Sidrap. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

25 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.