Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 7 Okt 2019 14:55 WITA ·

Sejak 2017, Aparat Pemerintahan Desa Dilindungi BPJSTK


 Sejak 2017, Aparat Pemerintahan Desa Dilindungi BPJSTK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidrap melakukan rapat kerjasama operasional dengan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Sidrap di ruang rapat bupati kompleks SKPD, Senin (7/10/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) di kabupaten Sidrap.

Mewakili pemerintah daerah, Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemda Sidrap, Andi Muhammad Faisal membuka kegiatan rapat kerjasama tersebut.

Faisal mengatakan kegiatan itu merupakan wujud bukti nyata hadirnya pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Untuk kabupaten Sidrap, bahkan sejak 2017 seluruh aparat pemerintahan desa telah dilindungi program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Faisal juga berharap, seluruh yang hadir memberikan dukungan, masukan, dan rencana kerjasama lainnya bersama BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk mendorong percepatan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat di Sidrap,” harapnya.

Disela-sela acara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan santunan jaminan kematian untuk dua ahli waris.

Diantaranya, Nova Yuliani yang merupakan honorer non PNS Dinas pertanian dan Hasdar karyawan PT Panca Merak Samudera masing-masing sebesar Rp24 juta serta diserahkan oleh pihak Pemkab Sidrap.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidenreng Rappang, Arfandi Nur memaparkan program jaminan sosial Ketenagakerjaan KCP Sidrap terkait, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Capaian kepesertaan, Iuran dan klaim.

“Latar belakang BPJS ketenagakerjaan yaitu setiap orang berhak mendapat perlindungan apabila mencapai hari tua, menderita sakit, mengalami cacat, menganggur, dan meninggal dunia,” urainya.

Puluhan pegawai perangkat lingkup pemerintah daerah Sidrap hadir pada rapat tersebut yakni, Kabag, Asisten, Camat, dan kepala desa. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.