Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 11 Agu 2018 16:59 WITA ·

Selain Lantik 5 Pengurus Baznas Sidrap, RMS Juga Janjikan Mobil Operasional


 Selain Lantik 5 Pengurus Baznas Sidrap, RMS Juga Janjikan Mobil Operasional Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap H. Rusdi Masse resmi mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Sidrap.

Lima pengurus Baznas Kabupaten Sidrap di lantik dan diambil sumpahnya oleh RMS, sapaan akrab H. Rusdi Masse di Aula SKPD, Jum’at (10/8/2018).

Adapun susunan pengurus masa periode 2018-2023 yakni Ketua Umum H. Akhyaruddin Hakim, Wakil Ketua I membidangi Pengumpulan Zakat H. Mustari Sede dan Wakil Ketua II Membidangi Pendistribusian Zakat H. Imran dan Wahidin Ar Raffani, S.Ag,MA selalu Wakil Ketua III membidangi Perencana dan Keuangan.

Begitupulah Wakil Ketua IV yang membidangi Administrasi dipercayakan Drs. Madani, M.Ap.

Bupati Rusdi Masse menyampaikan permohonan maafnya atas pelantikan pengurus Baznas Sidrap yang sempat tertunda dikarenakan proses Pemilukada Sidrap belum selesai.

“Memang pelantikan seharusnya dilakukan sebelum Pilkada, akan tetapi ditunda sampai Pilkada serentak selesai. Ini demi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena Sidrap masuk dalam daftar zona merah. Untuk saya meminta maaf atas penundaan ini,” ungkap H. Rusdi Masse.

Ketua NasDem Provinsi Sulawesi Selatan ini juga berpesan kepada pengurus baru diharapkan agar kepengurusan Basnaz periode 2018-2023 nantinya menjaling terus Sinerjitas Pemerintah dengan Kementerian Agama demi kemaslahatan ummat.

“Tentu harapan saya, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dapat menjadi motor penggerak dan motivator bagi Baznas,” pintahnya.

Diakhir sambutannya, Rusdi Masse menjanjikan kantor dan mobil dinas untk Baznas Sidrap dalam menunjang segala operasionalnya.

“Sidrap itu banyak mobil dinasnya. Jadi harus ada juga mobil dinas untuk pengurus baznas juga. Insyallah kita penuhi hal itu untuk menunjang operasionalnya,”ucap Bupati RMS yang disambut applaus meriah hadirin.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Provinsi Sulsel Mappagio dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati karena adanya pembentukan Baznas Kabupaten di kabupaten Sidrap.

“Kami banyak berterimah kasih kepada Bupati Sidrap karena mendukung langkah program kerja pengurus Baznas Sidrap masa periode 2018-2023 dengan memberikan bantuan kendaraan dinas untuk operasional,” ungkapnya.

Mappagio juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk betul-betul memanfaatkan dana yang ada.

“Untuk kegiatan dan penyaluran dana zakat ini harus benar-benar tepat sasaran, demi menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Sidrap sesuai program pemerintah daerah,” tandasnya.

Sementara, selain Ketua Baznas Provinsi Sulsel dan Bupati Sidrap hadir. Juga nampak hadir dalam kegiatan pelantikan Baznas ini diantaranya Kepala Kantor Kemenag Sidrap, sejumlah Pengurus Baznas Provinsi, Kepala KUA se-kabupaten Sidrap, pengurus Dewan Mesjid dan para penyuluh. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.