AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sabtu malam (1/1/2022) lalu. Satu orang menjadi korban akibat kecelakaan tersebut.
Petugas kepolisian yang turun di lokasi kejadian, lantas menghubungi petugas kesehatan untuk melakukan evakuasi. Namun, saat petugas Puskesmas Empagae tiba, korban sudah tidak bernyawa atau meninggal di TKP. Petugas Puskesmas Empagae pun melakukan rujukan ke RSUD Nene Mallomo.
Menerima jenazah yang belum diketahui identitasnya, pihak RSUD Nene Mallomo menghubungi Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Sidrap, Soalihin, S.Pd., M.Si, yang mendapat informasi, langsung mengarahkan jajarannya melakukan penanganan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hj. Nurhidayah, SKM., M.Kes menindaklanjuti perintah tersebut.
“Kami menerima informasi Ahad pagi (2/1/2021). Bersama pekerja sosial Sukirman SPt, M.AP dan Megawati, S.ST kami melakukan koordinasi dan melihat kondisi mayat tersebut langsung ke RSUD Nene Mallomo,” terang Nurhidayah melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (4/1/2021).
Tiba RSUD Nene Mallomo, Tim Dinas Sosial Sidrap melihat kondisi jenazah dan melakukan dokumentasi sebagai bahan penelusuran keluarga jenazah. Penyebaran informasi dan ciri-ciri jenazah segera dilakukan, salah satunya di media sosial.
“Sampai sore hari tidak ada yang melakukan konfirmasi, maka Dinas Sosial mengambil langkah menghubungi pihak untuk membantu proses pemulasaraan jenazah dan pemakaman. Yayasan Ar Rahman siap melakukan proses tersebut sampai pemakaman jenazah,” papar Nurhidayah.
Keesokan harinya, Senin (3/1/2021), proses pemulasaraan jenazah dilakukan. Saat acara berlangsung, Dinas Sosial menerima kabar ada warga asal Kota Parepare kehilangan anggota keluarga ingin melihat jenazah.
“Sebelum jenazah disalatkan, pihak keluarga datang melihat langsung jenazah, dan ternyata benar anggota keluarganya,” tutur Nurhidayah. Jenazah pun selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Adapun pihak yang terlibat dalam proses penanganan jenazah dan penyerahan ke pihak keluarga di antaranya Kepolisian Sidrap, RSUD Nene Mallomo, Puskesmas Empagae, Jasa Raharja, BPBD, PMI dan Pengurus Yayasan Ar Rahman Pangkajene. (asp)