Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 3 Agu 2023 23:23 WITA ·

Sempat Lawan Petugas, Pengedar Sabu Dilumpuhkan di Pekuburan China Pinrang


 Sempat Lawan Petugas, Pengedar Sabu Dilumpuhkan di Pekuburan China Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pengedar sabu di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial JS (35) menodongkan parang kepada petugas polisi yang hendak melakukan penangkapan. Polisi pun melepaskan tembakan ke paha pelaku.

“Pelaku ditembak karena melawan petugas dengan parangnya (saat hendak ditangkap),” ungkap Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi kepada media, Kamis (3/8/2023).

Penangkapan terhadap JS dilakukan di sekitar Pekuburan Cina Paleteang, Jalan Poros Pinrang Enrekang, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat kejadian, polisi mendapatkan informasi dari warga terkait maraknya aktivitas di sekitar TKP.

“Sekitar pukul 10.30 WITA, anggota tim 2 melakukan undercoverbuy.  Setelah sampai ke TKP dan bertemu dengan target (JS),” kata dia.

Setelah bertemu dengan pelaku dan memperkenalkan diri sebagai petugas dari Polda Sulsel, pelaku berontak dan melawan. JS mengambil parang di pinggang sebelah kiri dan petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara.

“Diperingatkan untuk tidak melawan, anggota bilang ‘janganko melawan, saya tembakiko’ tetapi pelaku malah mengeluarkan parang dan menghunuskan ke arah petugas,” jelasnya.

Merasa terancam dengan tindakan pelaku yang melawan dan hendak melukai petugas, maka petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah paha pelaku.

“Karena merasa mengancam jiwa, petugas melakukan tembakan ke arah bawah guna untuk melumpuhkan dan berhasil mengenai paha sebelah kiri pelaku yang saat itu langsung terjatuh,” paparnya.

Selanjutnya polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan pipet berwarna hijau yang disimpan di dalam pembungkus rokok surya. Barang bukti kemudiaan dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti diamankan berupa 18 paket berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2.21 gram,” tegasnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru

26 September 2023 - 19:05 WITA

Mayat di Kemirie Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku di Bandara

26 September 2023 - 12:41 WITA

Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia

26 September 2023 - 12:08 WITA

Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang

26 September 2023 - 12:02 WITA

Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru

25 September 2023 - 15:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.