Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 31 Des 2023 21:19 WITA ·

Sepanjang 2023, Kasus Kriminal Meningkat, Naik 18 Persen


 Sepanjang 2023, Kasus Kriminal Meningkat, Naik 18 Persen Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dipenghujung tahun 2023, Jajaran Polres Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH memimpin kegiatan Press Release Akhir tahun 2023 di Kantor Mapolres Sidrap, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, M dalam arahannya mengatakan berdasarkan data kejahatan konvensional pada tahun 2022 sebanyak 544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 471 kasus 86,58 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 646 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 561 kasus 86.84 persen.

Dari data diatas tingkat kejahatan mengalami peningkatan laporan kasus dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebanyak 102 Kasus atau +18,75 persen.

AKBP Erwin menambahkan untuk kasus Transnasional (Narkoba) dari tahun 2022 dengan penyelesaian sebanyak 66 Kasus (85,71) persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 77 kasus dengan penyelesaian sebanyak 84 kasus (109,09) persen.

Dari perbandingan diatas kata AKBP Erwin Syah tidak terdapat penambahan atau penurunan laporan kasus dari tahun 2022 ke Tahun 2023 (0) persen. Sementara presentase penyelesaian kasus mengalami kenaikan dari +23,38 persen yakni (85,71) persen pada tahun 2022 dan (109,09) persen pada tahun 2023.

Untuk jajaran Polsek-polsek, lanjut Erwinsyah, Watang Pulu, Baranti, Panca Lautang, Panca Rijang, Pitu Riase, Dua Pitue, Tellu Limpoe dan Maritengngae jumlah keseluruhan untuk tahun 2022 LP sebanyak 432 kasus dan terselesaikan 262, sementara tahun 2023 ada 537 lanjut LP dan terselesaikan 315 perkara atau keseluruhan persentasi selisih capai 1,99 persen.

Data khusus Operasi Sikat 2023 adalah tersangka dan Barang Bukti ada 16 atau 14,28 persen dan Operasi Pekat tahun 2023 mencapai 43 orang ditersangkakan dengan barang bukti sebanyak 14 atau tingkat persentase 12,5 persen.

“Untuk itu keterlibatan dan peran masyarakat membantu Polri sangat dibutuhkan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas bisa diwujudkan secara bersama-sama karena tanpa keterlibatan masyarakat Polri tidak bisa berbuat banyak. Untuk itu mari kita jaga daerah kita tetap aman dan tentram terutama kita kawal Pesta Demokrasi Pemilu 2024 mendatang ini,” tandas Erwinsyah.

Hadir dalam acara ini Wakapolres Kompol Ahmad Rosma, para PJU Polres Sidrap, Kasat Reskrim, Narkoba dan Lantas serta Sabhara, Binmas dan Kapolsek-Kapolsubsektor. (asp)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.