Menu ✖

Mode Gelap

Ajatappareng · 8 Mei 2023 18:45 WITA · kurang dari 1 menit

Serentak, PKS Sidrap Daftarkan Bacaleg ke KPU

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU secara serentak se-Indonesia. Pendaftaran tersebut sesuai nomor urut PKS yang telah ditetapkan KPU, Senin, (8/5/2023).

Termasuk PKS Sidrap  yang telah mendaftar hari ini, Senin, 8 Mei.  Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid, mengatakan ke KPU secara rombongan dan memboyong para pengurus, kader, anggota legislatif, dan sejumlah bakal calon legislatif.

“Karena bacaleg kita tidak wajibkan. Namun, ada yang mengonfirmasi mau ikut,” kata Amri. Ia juga menyebut rencananya rombongan akan hadir dengan menggunakan pakaian adat.

Sekretaris PKS Sidrap, Ali Hafid mengatakan bahwa PKS memiliki keyakinan tinggi terhadap kualitas dan kapabilitas bakal calon yang diusungnya. “Kami memilih bacaleg dengan cermat dan hati-hati, serta melalui proses yang transparan dan berbasis meritokrasi. Kami yakin para bacaleg kami memiliki integritas, kompetensi, serta semangat untuk mewakili rakyat Sidrap di DPRD,” ujarnya.

Pendaftaran bacaleg PKS ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi persaingan politik di Sidrap. KPU Sidrap sendiri telah menetapkan tanggal 1-14 Mei 2023 sebagai jadwal pendaftaran bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, Sidrap siap menggelar pemilihan umum legislatif pada 2024 dengan semangat demokrasi yang tinggi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

UMS Rappang Dorong Kemajuan Daerah melalui Peluncuran Model Pentahelix

7 Januari 2025 - 11:45 WITA

KIP Kuliah 2025: H. Syaharuddin Alrif Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa UMS Rappang

4 Januari 2025 - 15:02 WITA

Kabar Baik, PLN Parepare akan Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

4 Januari 2025 - 11:58 WITA

Komunitas S3 Gelar Silaturahmi Awal Tahun, Teguhkan Visi dan Perkuat Eksistensi di Sidrap

4 Januari 2025 - 11:10 WITA

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.