AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU secara serentak se-Indonesia. Pendaftaran tersebut sesuai nomor urut PKS yang telah ditetapkan KPU, Senin, (8/5/2023).
Termasuk PKS Sidrap yang telah mendaftar hari ini, Senin, 8 Mei. Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid, mengatakan ke KPU secara rombongan dan memboyong para pengurus, kader, anggota legislatif, dan sejumlah bakal calon legislatif.
“Karena bacaleg kita tidak wajibkan. Namun, ada yang mengonfirmasi mau ikut,” kata Amri. Ia juga menyebut rencananya rombongan akan hadir dengan menggunakan pakaian adat.
Sekretaris PKS Sidrap, Ali Hafid mengatakan bahwa PKS memiliki keyakinan tinggi terhadap kualitas dan kapabilitas bakal calon yang diusungnya. “Kami memilih bacaleg dengan cermat dan hati-hati, serta melalui proses yang transparan dan berbasis meritokrasi. Kami yakin para bacaleg kami memiliki integritas, kompetensi, serta semangat untuk mewakili rakyat Sidrap di DPRD,” ujarnya.
Pendaftaran bacaleg PKS ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi persaingan politik di Sidrap. KPU Sidrap sendiri telah menetapkan tanggal 1-14 Mei 2023 sebagai jadwal pendaftaran bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, Sidrap siap menggelar pemilihan umum legislatif pada 2024 dengan semangat demokrasi yang tinggi. (asp)