Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 22 Jul 2021 11:03 WITA ·

Sering Curi Barang di Kendaraan Parkir, Pria ini Ditangkap Polisi


 G pria yang kerap mencuri di kendaraan parkir saat diamankan petugas Perbesar

G pria yang kerap mencuri di kendaraan parkir saat diamankan petugas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pengangguran di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, inisial G bin M (23) ditangkap Satreskrim Polres Sidrap.

Ia ditangkap karena kasus pencurian barang mobil parkir di sejumlah wilayah. G berhasil diamankan setelah diback up personil Polsek Dua Pitue.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue.

“Terduga pelaku ini terekam CCTV saat mencuri HP di dalam mobil truk di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Wala, Kecanatan Maritenggae,” ucapnya, Kamis, (22/7/2021).

Saat itu, korban yang berprofesi sebagai sopir mobil truck, mampir di sebuah bengkel tambal ban dan menyimpan HP miliknya di dalam mobil yang tidak dalam keadaan terkunci.

Beberapa saat kemudian, korban hendak menggunakan HP miliknya, namun ternyata HP tersebut sudah tidak ada dan diduga telah dicuri.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri dengan sasaran barang pengendara roda empat yang memarkir kendaraan di pinggir jalan.

Di hadapan polisi, pelaku juga mengakui telah menjalankan aksinya di beberapa tempat dengan barang curian diantaranya, sebuah HP Vivo Y15 warna ungu, dan Redmi Note 8 warna biru di Jalan Poros Sengkang Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kemudian di Jalan Poros Rappang Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae, Sidrap, terduga pelaku mencuri HP Oppo A3s warna merah dan HP Redmi Note 3.

Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.